Abstrak
Imas Kurniasih dan Berlin Sani. 2015. Kupas
Tuntas Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Sertifikasi dan Menjadi Guru
Profesional. Jakarta : Kata Pena.
Pendidikan adalah
gerbang untuk terciptanya sebuah peradaban yang akan membawa manusia pada
kondisi yang lebih baik. Dalam dunia pendidikan, peran guru sangat penting,
guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pengembangan kurikulum
yang dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif, sehingga siswa mampu
berpikir aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengeksplorasi dan mengelaborasikan
kemampuannya.
Pemerintah menyadari
betul bahwa kualitas guru akan sangat menentukan keberlangsungan dunia pendidikan nasional. Oleh karena itu,
pemerintah berupaya membuat regulasi untuk membangun pendidikan di Indonesia
menjadi lebih baik. Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang
Guru menyatakan guru adalah pendidik profesional. Pengakuan guru sebagai
pendidik profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang diperoleh
melalui suatu proses sistematik yang disebut sertifikasi. Guru dalam jabatan
yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui : (1)
Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), (2) Portofolio (PF), (3) Pendidikan
dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau (4) Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam buku Kupas Tuntas
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Sertifikasi dan Menjadi Guru Profesional,
membahas tentang Sertifikasi Guru dan Program PLPG, Mekanisme Pelaksanaan PLPG
yang meliputi dasar hokum, persiapan peserta, materi, instruktur, hingga
pelaksanaan uji kompetensi pada akhir PLPG, buku ini juga membahas tentang
sertifikasi jalur portofolio.
Kata Kunci, Pendidikan,
Guru, Sertifikasi, PLPG.
Amelia Effendy
Amelia Effendy
Abstrak Revisi
Telah direvisi oleh :
Erafika | Suarafika@gmail.com | IG @eragene (Editor utama)
Tabita | Tabitambunan29@gmail.com | IG @tabita_29 (Editor Pendamping)